TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air Grup menyatakan bahwa layanan terbang sejauh ini masih berjalan normal meski Kementerian Perhubungan menerapkan larangan terbang untuk pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Perusahaan menyatakan telah meminimalisir dampak yang timbul supaya operasional dapat berjalan baik dan tidak terganggu.
BACA: Rekaman Bocor, KNKT Diminta Analisa Jatuhnya Lion Air JT 610
"Lion Air tetap melayani rute-rute yang selama ini dioperasikan Boeing 737 MAX 8 dengan mengganti menggunakan armada Lion Air lainnya," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan kebijakan penghentian sementara atau temporary grounded untuk pengoperasian 11 (sebelas) unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Kebijakan ini dilakukan sejak 12 Maret 2019 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut dikeluarkan merespon dugaan adanya kegagalan sistem usai terjadinya kecelaakaan yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Airlines saat menggunakan armada serupa.
BACA: Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh, Co-Pilot Teriak Allahu Akbar
Danang menuturkan, saat ini perusahaan telah mengoperasikan berbagai jenis armada bukan hanya Boeing 737 MAX 8. Misalnya, Lion Air juga mengoperasikan 70 pesawat Boeing 737-900ER untuk 215 kelas ekonomi, 38 Boeing 737-800NG untuk 189 kelas ekonomi dan tiga Airbus A330-300 untuk 440 kelas ekonomi.
Untuk menjaga layanan tetap normal Lion Air bakal menerapkan berbagai strategi. Misalnya dengan melaksanakan koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran operasional penerbangan setiap hari.
Selain itu, Lion Air juga mengoptimalkan pesawat dengan menjalankan rotasi (pergerakan pesawat) disesuaikan jarak pada rute, infrastruktur bandar udara dan tingkat keterisian penumpang. Lion Air juga menggunakan sistem yang terstruktur dan koordinasi berkesinambungan antara perawatan pesawat, tim operasional serta keputusan yang cepat dalam menentukan rotasi baru apabila ada hambatan yang terjadi guna mengurai dampak keterlambatan penerbangan.
Kemudian, Lion Air juga menerapkan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat sesuai aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya. Lion Air juga mengikuti prosedur yang diterapkan oleh DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara), Kementerian Perhubungan.
"Lion Air senantiasa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang.
Saat ini, untuk pengaturan operasional pesawat, Lion Air memiliki utilisasi 8-9 jam per hari. Adapun rata-rata enam pesawat menjalani perawatan (schedule maintenance) serta empat pesawat sebagai cadangan (stand by).